Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Sabu, ASN di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:38:00 WIB
Bawa Sabu, ASN di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi
Seorang ASN Pemkab Kutai Kartanegara ditangkap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu. (Foto: Dzulfikar Ash)
Advertisement . Scroll to see content

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pria berinisial AR (36) dibekuk Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, karena  kedapatan membawa dua paket sabu di Jalan Mangkuraja Kelurahan Loa Ipuh pada Jumat (18/03/2022) lalu. Diketahui AR berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Dispenda Pemkab Kutai Kartanegara

"Jadi didapati seseorang yang baru saja membeli barang sabu dari Samarinda. Setelah sampai di daerah Mangkuraja kita kita geledah, kita dapati dua paket di kantong celananya" kata Kasatres Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Wawan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).  

"Setelah kita lihat identitasnya dia itu ASN di Dispenda. Kemudian tanpa perlawanan dia langsung kita bawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk melakukan pemeriksaan" lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan AR, sabu tersebut digunakan untuk dirinya sendiri.  Polisi berhasil mengamankan dua paket sabu sebesar 0,74 gram dan satu buah Hp.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat dan pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda mulai Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut