Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Simak Tips Mudik dari Dirlantas Polda Lampung untuk Pengendara Mobil di Jalan Tol

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:48:00 WIB
Simak Tips Mudik dari Dirlantas Polda Lampung untuk Pengendara Mobil di Jalan Tol
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, dengan menempatkan kendaraan patroli itu berada di bahu jalan. Yakni jalur paling kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B. Tujuannya untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, agar berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan.

Donny melanjutkan, pihaknya juga memasang imbauan melalui spanduk layar monitor too untuk tidak melebihi kecepatan di atas 100 kilometer per jam, serta melaksanakan imbauan-imbauan di rest area, melalui pengeras suara.

"Membuat pos pantau di sepanjang jalur tol dan pospam di rest area. Melakukan imbauan dengan running text di mobil patroli yang berada di dalam tol," katanya.

Tak hanya itu saja, upaya hukum penilangan akan dilakukan apabila bagi kendaraan yang memacu melebihi batas 100 kilometer per jam. Serta melakukan imbauan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak, apabila mengalami kelelahan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut