Sidang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Ini Tuntutan JPU
Rabu, 24 Januari 2024 - 15:56:00 WIB
"Hal yang meringankan sudah ada perdamaian dan saling memaafkan antara terdakwa dengan korban serta sudah mengembalikan kerugian juga barang bukti mobil," katanya.
Sementara atas tuntutan jaksa, kedua terdakwa mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya Selasa (30/1/2024) mendatang.
Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu, kedua oknum polisi didakwa jaksa telah melakukan aksi pencurian di parkiran Mal Boemi Kedaton pada 20 Agustus 2023.
Editor: Donald Karouw