Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Akan Bebas Bersyarat, Terpidana Mati di Lampung kembali Masuk Bui

Jumat, 25 November 2022 - 16:24:00 WIB
Sempat Akan Bebas Bersyarat, Terpidana Mati di Lampung kembali Masuk Bui
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia melanjutkan pihaknya telah membalas surat permohonan yang dikirimkan oleh Lapas Narkotika pada tanggal 6 Juli 2022 perihal permohonan keterangan masih atau tidak ada perkara lain untuk narapidana M Sulton.

"Dengan hal tersebut setelah kami lakukan pemeriksaan pada register narapidana masih memiliki perkara lain di wilayah hukum Kejari Bandarlampung yang prosesnya masih dalam tahap hukum yaitu kasasi,' kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut