Setelah penemuan mayat itu, Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung kemudian menginterogasi istri dari pemilik rumah. Dari keterangannya, korban Sodik dibunuh oleh M bersama rekan kerjanya Sukirno (35). Kedua korban terlebih dahulu diracun, lalu dianiaya hingga tewas. Mayat korban kemudian dibuang ke sungai.
“Berdasarkan keterangan dari istri pelaku, kemungkinan sebelum dibunuh, kedua korban diracun dulu. Sebab, istri pelaku sempat mendengar ada seseorang yang mengaduk minuman dan setelah itu terdengar dua orang yang muntah-muntah,” katanya.
Polisi saat ini mencari jenazah korban Sukirno yang juga dibuang ke sungai. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan kedua korban. Namun, diduga pelaku membunuh kedua korban karena terlibat utang piutang atau masalah jual beli sapi. Untuk memastikannya, polisi tengah memburu pelaku yang telah melarikan diri.
“Kami sedang melakukan pengejaran pelaku dengan berbagai cara, bahkan foto-foto pelaku pun sudah kami sebar. Kami juga dibantu oleh Jatanras Polda Lampung,” kata Wira.
Editor: Maria Christina