Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Respons Karomani Mantan Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Penjara: Melukai Rasa Keadilan

Kamis, 27 April 2023 - 20:43:00 WIB
Respons Karomani Mantan Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Penjara: Melukai Rasa Keadilan
Karomani, Mantan Rektor Unila yang dituntut 12 tahun penjara merasa kecewa dan menilai tuntutan ini melukai rasa keadilan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Rektor Unila (Universitas Lampung) Karomani mengaku kecewa dan menilai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terlalu tinggi. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Karomani dituntut JPU dengan hukuman 12 tahun penjara.

Karomani merasa tuntutan selama 12 tahun penjara ini telah melukai rasa keadilan

"Tuntutannya begitu tinggi ya, menurut saya itu melukai rasa keadilan. Karena soal titip-menitip itu memang dilakukan di berbagai universitas dan Unila jadi semacam kurang menguntungkanlah," ujar Karomani saat diwawancarai awak media usai persidangan, Kamis (27/4/2023). 

Merespons tuntutan tersebut, Karomani menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dengan berdiskusi terlebih dahulu bersama penasihat hukum. 

"Ya nanti penasihat hukum saya menyampaikan lewat pleidoi. Saya nanti akan diskusi panjang karena tuntutannya begitu tinggi," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut