Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Tewas saat Perang Sarung di Lampung Selatan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:52:00 WIB
Remaja Tewas saat Perang Sarung di Lampung Selatan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspose kasus remaja tewas perang sarung dan ditetapkan dua tersangka. (Foto: iNews/Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya remaja berinisial LRP (13) saat perang sarung di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua tersangka berinisial DA (19) dan F (16).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi saat tawuran perang sarung di Desa Kecapi, Senin (18/3/2024) malam. Korban terkena sabetan sarung hingga terluka dan meninggal dunia.

Terkait penetapan kedua tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan, termasuk pengumpulan bukti. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan DA dan F sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar AKBP Yusriandi saat ekspose di Polres Lampung Selatan, Senin (25/3/2024).

Kapolres menjelaskan, peristiwa ini bermula dari ajakan melalui chating WhatsApp yang memicu terjadinya perang sarung antara kelompok Desa Kecapi dan Pematang. Walaupun sempat dibubarkan warga, pertarungan tersebut terus berlanjut hingga berujung pada kematian korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut