Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 di Bandarlampung Diperpanjang, Pasar Tradisional Tutup Jam 17.00

Senin, 26 Juli 2021 - 17:42:00 WIB
PPKM Level 4 di Bandarlampung Diperpanjang, Pasar Tradisional Tutup Jam 17.00
Pasar tradisional di Bandarlampung tutup pukul 17.00 WIB saat PPKM level 4.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Waktu operasional pasar tradisional di Bandarlampung dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Hal ini merupakan kelonggaran perpanjangan PPKM level 4 di kota itu.

"Pasar tradisional dan pasar ikan dibatasi jam bukanya dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 saja pada perpanjangan PPKM Level 4 ini hingga tanggal 2 Agustus 2021," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Senin (26/7/2021).

Eva menambahkan, pada perpanjangan PPKM ini pula terdapat beberapa kelonggaran bagi pelaku usaha.

"Seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet vocer atau pulsa, baby shop, laundry, pasar loak, bengkel kecil, tempat cucian kendaraan diizinkan membuka usahanya, namun tetap dengan pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," kata dia.

Meski begitu, kata Eva, semuanya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut