Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

Jumat, 03 Juli 2026 - 18:04:00 WIB
Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar
Polres Mesuji mengungkap kasus penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Polres Mesuji telah berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pembunuhan satwa dilindungi," ujar Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak memburu maupun menyakiti satwa liar yang dilindungi. 

BKSDA menyebut wilayah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang merupakan habitat alami tapir sehingga keberadaannya harus dijaga.

"Jadi memang di Mesuji dan Tulangbawang ini merupakan habitat satwa Tapir walaupun jumlahnya tidak banyak lagi dan ini harus kita jaga," ucap Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung, Muhamad Husin.

Keempat pelaku dijerat dengan ketentuan pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kasus ini terungkap setelah dua video beredar luas di media sosial. Video pertama memperlihatkan kemunculan seekor tapir di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatra, Register 45, Kabupaten Mesuji. 

Tak lama kemudian, muncul video lain yang memperlihatkan satwa langka tersebut diburu dan disembelih oleh sejumlah warga hingga akhirnya memicu penyelidikan polisi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut