Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Lampung, Korban Dibayar Rp50.000 Sekali Kencan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis yang dijalankan para pelaku ini telah berlangsung selama 2 tahun.
"Hasil penyelidikan dan keterangan, bisnis ini berjalan 2 tahunan. Kami masih mengembangkan apakah ada korban lainnya dalam sindikat ini," ucapnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos yang berlokasi di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Rumah itu diduga dijadikan tempat prostitusi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur.
Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).