Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:50:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron
Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penangkapan tersebut, anggota mengamankan barang bukti berupa 8.221 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kemudian 5.033 lembar pecahan Rp50.000, satu ponsel, dua buku rekening, dua ATM, satu tas, satu unit layar monitor.

"Satu mesin penghitung uang, satu alat sensor, 15 keping cetakan uang, satu unit CPU, 12 botol, satu rim kertas kosong, satu printer, dan satu mesin pemotong kertas," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 36 ayat (1), (3) UU RI No.7 Tahun 2021 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara selama 10 hingga 15 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut