Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:50:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron
Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MESUJI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku.

"Para pelaku berinisial S (36) warga Mesuju, S (51) warga Tulang Bawang, S (57) warga Lampung Timur, RYS (56), JS (62), P (47) warga Jawa Barat, THW (52), dan T (40) warga Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (27/10/2022).

Dia menambahkan, masih ada tiga orang lagi yang masih buron. Mereka berinisial I, A dan I.

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat  7 Oktober 2022 lalu. Saat itu, salah satu pelaku mendatangi ATM mini milik AN dan meminta mengirim uang sebesar Rp5 juta ke rekening pelaku," kata Pandra.

Setelah diberikan sejumlah uang, kemudian korban pergi ke ATM Simpang Pematang untuk melakukan setor tunai. 
"Namun saat setor tunai, uang tersebut tidak bisa disetor sehingga korban curiga dan melaporkan ke Polres Mesuji," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut