Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tetapkan 4 Penyalur PMI Ilegal ke Timur Tengah Jadi Tersangka 

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:52:00 WIB
Polda Lampung Tetapkan 4 Penyalur PMI Ilegal ke Timur Tengah Jadi Tersangka 
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Dijelaskan Helmy, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

"Ada informasi yang masuk ke kami terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian kami tindak lanjuti dan ditemukan 24 korban yang semuanya wanita pada salah satu rumah di Rajabasa, Bandarlampung," kata dia.

Helmy melanjutkan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 UU RI Nomor 21b tahun 2007 Tentang TPPO dan atau pasal 68 jo pasal 83 atau pasal 69 jo pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut