Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Korban Dijual Rp1,5 Juta Sekali Main

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:59:00 WIB
Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Korban Dijual Rp1,5 Juta Sekali Main
Pelaku prostitusi online yang ditangkap Polda Lampung (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Parahnya, korban dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp1,5 juta.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, pelaku berinisial RS warga Banjar Agung, Tulang Bawang Barat, Lampung.

"Pelaku RS ditangkap setelah kami mengamankan dua perempuan berinisial I dan A di hotel kawasan Enggal, Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung  pada 19 Februari 2022," kata Adi, Rabu (16/3/2022).

Adi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua korban I dan A dipekerjakan oleh pelaku RS sebagai PSK.

"Tarifnya, sekali berhubungan badan Rp1,5 juta. Setiap transaksi pelaku menerima komisi Rp500.000," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut