Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Bongkar Kasus Mafia Tanah, Pensiunan Polisi, Jaksa dan Pejabat BPN Terlibat

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:17:00 WIB
Polda Lampung Bongkar Kasus Mafia Tanah, Pensiunan Polisi, Jaksa dan Pejabat BPN Terlibat
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap kasus mafia tanah. Uniknya, kasus ini melibatkan oknum purnawirawan Polri, oknum jaksa, oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), oknum kepala desa dan oknum camat.

"Kami menangkap lima orang tersangka dalam kasus ini," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung, Rabu (5/10/2022).

Kasus mafia tanah ini terjadi di 10 hektare tanah yang berada di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Reynold menambahkan, lima orang tersangka yang ditangkap dua di antaranya merupakan oknum purnawirawan Polri dan oknum pejabat BPN Lampung Selatan.

"Kelima orang tersangka yakni Soejatno (70) warga Kemiling, Bandarlampung. Dia merupakan purnawirawan Polri. Kemudian Ricky Arsyad (41) selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT) BPN Lampung Selatan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut