Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 2.057 Burung di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Tim Gabungan

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:23:00 WIB
Penyelundupan 2.057 Burung di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Tim Gabungan
Salah satu jenis burung yang coba diselundupkan dan sudah diamankan oleh Tim Gabungan dari Balai Karantina Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni. Rabu, (16/6/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," katanya.

Dia mengapresiasi tim gabungan dari Balai Karantina Pertanian Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni yang berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal yang masif terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar, baik dilindungi maupun tidak dilindungi, yang mengancam upaya konservasi. Kami selalu siap menegakkan peraturan karantina yang berlaku," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut