Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Pencocokan Lahan PTPN VII, PN Blambangan Umpu Diduga Salah Lokasi Letak Tanah

Selasa, 28 November 2023 - 02:37:00 WIB
 Pencocokan Lahan PTPN VII, PN Blambangan Umpu Diduga Salah Lokasi Letak Tanah
Proses konstatering (pencocokan) lahan PTPN VII seluas 320 hektare oleh Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu pada Kamis (23/11) diduga salah lokasi. (Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya saat pengambilan data konstatering di Kantor Kepala Kampung Kaliawi sempat terjadi perdebatan. Pasalnya, Kepala Kampung Kaliawi, Muhsin tidak dapat memperlihatkan dokumen bukti peta wilayah Kampung Kaliawi.

“Terus terang, kami belum punya peta wilayah Kampung Kaliawi termasuk yang dapat membuktikan lahan 320 Ha yang lokasinya berjarak 19,5 Km dari Kampung Kaliawi masuk dalam wilayah Kampung Kaliawi," ucap Muhsin. 

Fakta yang ditemui di lapangan pada saat konstatering, lahan 320 Ha sama sekali tidak terdapat tanda-tanda bangunan pemerintahan yang terkait dengan Kampung Kaliawi, melainkan cenderung mirip dengan lahan bekas Kawasan Hutan.

Bahkan tidak berbatasan langsung dengan Kampung Kaliawi, tetapi berbatasan dengan Kampung Bimasakti, Kampung Karang Mulyo, Kampung Negeri Jaya, Kampung Tiuh Baru dengan jarak 19,5 Km.

Muhsin tidak menampik kebenaran saat diperlihatkan tampilan website kaliawi waykanan adalah benar website resmi Kampung Kaliawi, di dalamnya terdapat arsip digital peta Kampung Kaliawi yang tidak terletak dan berbatasan langsung dengan tanah objek perkara 320 Ha.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut