Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Bandarlampung 5 Kali Perkosa Bocah SD di Kontrakan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Senin, 02 Desember 2024 - 16:19:00 WIB
Pemuda di Bandarlampung 5 Kali Perkosa Bocah SD di Kontrakan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan
Pemuda pelaku pemerkosaan terhadap bocah SD di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemuda 28 tahun berinisial AS ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung atas kasus persetubuhan. Dia diduga telah memerkosa bocah SD berinisal A (12) yang masih di bawah umur. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Edy Shabara mengatakan, tindak pidana asusila tersebut di rumah kontrakan pelaku di wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung.

"Berdasarkan pengakuan korban, pelaku AS membawanya ke kontrakan," ujar Edy saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). 

Hasil pemeriksaan, korban mengaku diperoksa pelaku sebanyak lima kali di rumah kontrakan tersebut.

"Modusnya kenalan melalui aplikasi kencan pada Kamis 28 November 2024. Dari sana mulai percakapan dan berlanjut ke WhatsApp, lalu mereka janjian ketemu pada Jumat 29 November 2024," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut