Pemprov Lampung Imbau Perusahaan Fasilitasi Pekerjanya untuk Dapatkan Vaksin Booster
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengimbau perusahaan yang ada di daerah itu untuk memfasilitasi pekerjanya dalam memperoleh vaksin booster. Hal ini saebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
"Kita mendorong agar para perusahaan yang ada di Lampung untuk memfasilitasi pekerjanya ikut serta dalam vaksinasi 'booster' (penguat)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Jumat.
Seperti diketahui pada vaksin dosis 1 dan 2, para pekerja difasilitasi dengan mekanisme vaksinasi gotong royong.
"Untuk pekerja yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama dan kedua melalui mekanisme vaksinasi gotong royong, lebih baik mendapatkan pula vaksinasi penguat," ungkapnya.
Pihaknya akan bekerja sama bersama Apindo untuk melaksanakan vaksinasi bagi booster bagi pekerja.