Pemkot Bandarlampung Klaim Telah Bayarkan Insentif Nakes
Sementara, kata dia, sisa dana yang belum tersalurkan akan segera dicairkan ke nakes setelah verifikasi dari Dinkes selesai.
Deddy beralasan jika Pemkot Bandarlampung bukan bermaksud untuk menunda-nunda sisa pembayaran insentif nakes.
"Namun harus penuh dengan kehati-hatian dan basisnya pun berdasarkan aplikasi dan sesuai pendataan dari Dinkes," katanya.
Deddy mengatakan, dananya tersebut sudah ada dan telah direcofusing.
"Dana ada di kas daerah tidak diganggu-ganggu," kata dia.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Pasalnya, Eva diduga belum membayarkan insentif nakes yang tangani Covid-19.
Teguran itu disampaikan Tito lewat surat. Surat teguran itu sudah ditanda tangani Mendagri Tito pada Senin (30/8/2021).
Surat teguran itu, bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto