Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandarlampung Klaim Telah Bayarkan Insentif Nakes

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:52:00 WIB
 Pemkot Bandarlampung Klaim Telah Bayarkan Insentif Nakes
Wakil Wali Kota Bndarlampung Deddy Amarulllah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengklaim telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19. Hal ini untuk membantah kabar jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandarlampung terkait insentif nakes.

"Jadi terkait pemberitaan Mendagri disinyalir menegur 10 kepala daerah termasuk Kota Bandarlampung karena terlambat membayar insentif nakes, saya tegaskan bahwa kami kooperatif dan sudah melakukan apa yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021," kata Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, Selasa (31/8/2021).

Deddy memaparkan, pada tahun 2021 ini dana untuk insentif nakes telah disiapkan sebesar Rp11 miliar. Jika dirinci, anggaran Rp7 miliar yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rp4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo.

"Dari Rp7 miliar alokasi dana yang ada di Dinkes tersebut sudah terealisasi sebesar Rp3 miliar," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut