Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan, Pelaku Sakit Hati
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 15:32:00 WIB
Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Terancam Hukuman Mati
Salam Prayitno pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan Salam Prayitno sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Pandra Apriliadi (21) seorang pegawai koperasi yang ditemukan tewas mengenaskan di Lampung Selatan. Aksi keji itu ternyata sudah dirancang matang oleh pelaku, bahkan menggunakan senar pancing sebagai alat pembunuh sebelum menggorok leher korban dengan golok.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara dan ditemukannya dua alat bukti yang cukup.

“Dari hasil gelar perkara dan adanya dua alat bukti, maka yang bersangkutan sejak tadi malam telah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kombes Indra saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Indra menjelaskan, modus yang digunakan pelaku tergolong sadis. Awalnya, Salam Prayitno menjerat leher korban dengan senar pancing, lalu melanjutkan dengan menggorok leher menggunakan sebilah golok.

“Alhamdulillah, tadi malam sudah ditemukan baik senar maupun goloknya, sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut