Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas
"Pelapor terpaksa memecahkan kaca pintu untuk masuk ke dalam rumah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung," kata Kapolres.
Pengungkapan kasus curas pembunuhan Tanggamus bermula dari temuan luka pada tubuh tersangka AJ. Dari hasil penyelidikan lanjutan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Meski tersangka mengelak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bersama AM," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian pelaku, uang tunai Rp600.000 pecahan Rp2.000 serta dua unit ponsel merek Infinix dan Vivo.
Kapolres mengungkapkan, aksi pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku memanfaatkan kedekatan dengan anak korban dan memiliki motif kebutuhan dana untuk membayar utang.