Paman di Lampung Timur Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun, Digendong Masuk Kamar Mandi
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 07:43:00 WIB
Menerima laporan, anggota Polsek Bandar Srubhawono menyelidiki kasus dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Foto : Dokumentasi Polsek Bandar Sribawono
Editor: Donald Karouw