Terungkap, Pelaku Cabul dan Percobaan Pembunuhan Bocah di Manado Ternyata Paman Korban
MANADO, iNews.id - Bocah perempuan 11 tahun menjadi korban pencabulan dan percobaan pembunuhan. Polisi menangkap pelaku berinisial ST yang tak lain paman korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara yang awalnya membawa korban ke salah satu hotel melati di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam kamar hotel, korban dicabuli sebanyak dua kali.
Setelah itu pelaku membawa korban ke daerah pegunungan di Rurukan, Kota Tomohon. Dia lalu melakukan percobaan pembunuhan dengan mendorong korban ke sebuah jurang pada Kamis (29/3/2024) malam.
"Korban ini anak dari keponakan istri pelaku," ujar May Diana, Sabtu (2/3/2024).
Kronologi kejadian bermula saat pelaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban menggunakan handphone milik istrinya. Dia mengajak korban untuk mengambil paket di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.