Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Assegaf menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi di wilayah Lampung.
"Waktu pengungkapan periode 13-31 Mei 2026, TKP di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. Tersangka yang telah dilakukan penangkapan sebanyak 95 orang," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, upaya pemberantasan kejahatan akan terus dilakukan melalui patroli rutin, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah pencegahan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Hendra Hermawan menyebut operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Sebagian kendaraan hasil kejahatan yang berhasil ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi.
"Ada juga pelaku yang menyerahkan diri. Tentunya kita sesuaikan dengan tahapan-tahapan," ucap Kombes Hendra.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Editor: Kurnia Illahi