Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Dosen di Lampung Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi

Selasa, 14 November 2023 - 18:30:00 WIB
Oknum Dosen di Lampung Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi
Oknum Dosen di Lampung Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akhirnya menetapkan oknum dosen STKIP PGRI Bandarlampung berinisial HS tersangka. Sebelumnya, kasus dosen ini dilaporkan memerkosa mahasiswinya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, tersangka HS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak satu minggu yang lalu. Saat ini tim penyidik tengah melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan guna tahapan selanjutnya.

"Oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan," ujar Kasubdit, Selasa, (14/11/2023). 

Sebelumnya, Oknum dosen berinisial di perguruan STKIP Bandarlampung berinisial HS dilaporkan ke polisi. Oknum dosen ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswinya.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Lampung pada 4 Agustus 2023 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut