Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Belajar Bersama, Pemuda di Lampung Cabuli Bocah di Bawah Umur

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:54:00 WIB
Modus Belajar Bersama, Pemuda di Lampung Cabuli Bocah di Bawah Umur
Pelaku pencabulan di Lampung Utara (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AA (16) di Lampung Utara. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap Senin (24/5/2021). Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban dan keluarganya," kata Bambang, Selasa (25/5/2021).

Bambang menambahkan, korban merupakan perempuan berusia 17 tahun, warga Kotabumi Selatan. Berbekal laporan dan keterangan dari korban dan saksi, polisi menangkap pelaku AA di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencabulan ini terjadi pada hari Rabu 10 Maret 2021 pukul 09.00 wib di rumah pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut