Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:32:00 WIB
Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat
Mantan Buoati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara dieksekusi KPK ke Rutan Bandarlampung. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) menjadi lima tahun. Atau dikurangi dua tahun dari vonis tujuh tahun penjara.

Agung divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap fee proyek selama menjabat bupati Lampura. Kemudian dia mengaju peninjauan kembali (PK) dan MA mengurangi hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Selain itu, MA juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayar Agung ke negara sebanyak Rp11 miliar. Menjadi Rp63,4 miliar dari sebelumnya Rp74,6 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut