Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Pasar Cendrawasih, Kepala Pelaksana BPBD Metro Lampung Dijeblos ke Penjara

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:25:00 WIB
Korupsi Pasar Cendrawasih, Kepala Pelaksana BPBD Metro Lampung Dijeblos ke Penjara
Kasi Intel Kejari Kota Metro Rio Halim saat memberikan keterangan pers terkait korupsi Pasar Cendrawasih. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

METRO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro di Provinsi Lampung menahan tersangka berinisial P dan S. Keduanya merupakan tersangka tindak pidana korupsi pada rehabilitasi Pasar Cendrawasih tahun 2018.

Tersangka P diketahui menjabat Sekretaris Dinas Perdagangan pada 2018 dan kini sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Metro. Dalam perkara ini, dia menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPTK di Dinas Perdagangan Kota Metro, sedangkan S pelaksana proyek rehabilitasi pasar tersebut.

"Kami tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Metro telah melakukan penahanan terhadap tersangka terkait korupsi di Dinas Perdagangan Kota Metro dalam rehabilitasi Pasar Cendrawasih," ujar Kasi Intel Kejari Kota Metro Rio Halim, Jumat (19/2/2021).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Metro Subhan menjelaskan, dalam proses penyelidikan kasus korupsi tersebut, penyidik telah memeriksa 25 saksi. Lalu pada 18 Januari 2021, P dan S resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka akan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Metro selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Jumat (19/2/2021) hingga 10 Maret 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut