Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Lampung Ditangkap Polisi, Modusnya Sembelih di Kandang

Kamis, 06 April 2023 - 15:17:00 WIB
Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Lampung Ditangkap Polisi, Modusnya Sembelih di Kandang
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap komplotan pencuri hewan ternak (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap komplotan pencuri hewan ternak. Modus operasi yang dilakukan dengan menyembelih sapi yang akan dicuri di dalam kandang.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rachmat Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, Senin (3/4/2023). Pelaku yang diamankan yakni Kodri (57) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Kodri ditangkap lantaran mencuri dua ekor sapi milik warga Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang pada 6 Desember 2022 lalu," kata Rachmat Hidayat, Kamis (6/4/2023).

Rachmat menambahkan, dalam menjalankan aksinya, Kodri bersama dengan empat temannya yakni, Darmin dan Agus Purnomo.

"Mereka lebih dulu ditangkap Polres Lampung Timur. Sedangkan dua rekannya I dan F berstatus daftar pencarian orang (DPO). Mereka komplotan spesialis pencuri ternak," katanya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, modus yang digunakan pelaku, kata Rachmat, dengan mencari kandang hewan ternak warga, lalu disembelih di tempat, kemudian daging hasil sembelih dijual oleh para pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut