Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

Kamis, 04 Juni 2026 - 20:32:00 WIB
Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan
Nur Wahid dan Kakek Mujiran yang menjadi terdakwa kasus pencurian getah karet saat sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati proses persidangan di meja hijau tetap berjalan sesuai prosedur operasional, Majelis Hakim menegaskan tetap memberikan ruang dan kesempatan yang selebar-lebarnya bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur perdamaian di luar persidangan. 

Kini, harapan penyelesaian kasus tersebut bertumpu pada keikhlasan dari pihak manajemen PTPN I Regional 7 selaku korban, agar perkara yang sempat menyita perhatian publik ini dapat berakhir melalui jalur penyelesaian hukum yang jauh lebih humanis serta berkeadilan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut