Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Harimau hingga Tulang Duyung Diduga Diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 September 2021 - 10:50:00 WIB
Kepala Harimau hingga Tulang Duyung Diduga Diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni
Kepala harimau hingga tulang duyung diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan).
Advertisement . Scroll to see content

KALIANDA, iNews.id - Kepala harimau hingga tulang duyung diduga diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinisi Lampung. Satu orang diamankan diduga pembeli barang-barang dari satwa dilindungi tersebut.

Upaya penyelundupan ini digagalkan Polsek Pelabuhan Bakauheni, Jumat (10/9/2021) kemarin. Petugas rutin melakukan pemeriksaan di area seaport interdiction pelabuhan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni kepala harimau dan dua kepala kijang yang sudah dikeringkan, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan lima cincin dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung hingga lima dompet dan satu peci dari kulit harimau Sumatera.

Barang-barang selundupan dari satwa dilindungi tersebut diduga akan dibawa ke Kabupaten Indramayu lewat jasa pengiriman barang. Polisi juga mengamankan seorang tersangka atas nama Beni Susanto (30) diduga pemesan dan pembeli organ hewan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut