Kemenag Lampung: 4 Jemaah Ajukan Penarikan Dana Haji
Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:07:00 WIB
Dia mencontohkan pada tahun lalu ada 80 calon haji mengambil dana pelunasannya. Seharusnya mereka menjadi prioritas berangkat ke Tanah Suci apabila tidak terjadi pembatalan kembali pelaksanaan di tahun ini.
"Mereka mengambil dana pelunasannya, tapi tetap menjadi prioritas berangkat penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Tapi bila dana setoran awalnya juga ditarik berarti calon haji itu tercatat mundur dan tidak masuk kuota lagi," ucapnya.
Namun begitu, apabila calon haji tidak mengambil dananya maka mereka akan mendapat manfaatnya dari hasil pengelolaan dana oleh BPKH.
Editor: Donald Karouw