Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Kelebihan Kapasitas, 50 Napi Rutan Bandarlampung Dipindah ke Lapas Narkotika

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:21:00 WIB
Kelebihan Kapasitas, 50 Napi Rutan Bandarlampung Dipindah ke Lapas Narkotika
Lapas Kelas I Bandarlampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 50 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung dipindahkan. Napi kasus narkoba itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Bandarlampung, Selasa.

"Kami pindahkan 50 napi ke Lapas Narkotika yang perkaranya telah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Kepala Rutan Iwan Setiawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Yusuf Prio Widodo, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan, pemindahan warga binaan tersebut dilakukan untuk mengurangi kapasitas yang telah kelebihan penghuni di Rutan Bandarlampung.


“Selain itu pula juga untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban di rutan,” katanya.

Dia melanjutkan, pemindahan terhadap 50 warga binaan tersebut dilakukan dengan prosedur serta protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya lenyap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut