Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bandarlampung Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Selasa, 22 Maret 2022 - 19:48:00 WIB
Kejari Bandarlampung Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi
Pemusnahan barang bukti Kejari Bandarlampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi. Selain itu, ada hasil kejahatan yang dimusnahkan selama periode tujuh bulan antara Agustus 2021 dan Maret 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara, Ditta Ardian mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini ada sebanyak 469 item dari 469 perkara.

"Hari ini ada 469 item yang kita musnahkan. Pemusnahan ini pula atas instruksi pimpinan dan juga disaksikan dari berbagai pihak," katanya Ditta, Selasa (22/3/2022).

Dia melanjutkan 469 item yang dimusnahkan tersebut di antaranya sabu seberat 98,218 gram, ganja 484,4022 gram, ekstasi 9,5273 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan, ponsel, dan pakaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut