Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus TPPO di Lampung, Polisi Ungkap Hubungan Pemilik Rumah Penampungan dengan Tersangka

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:15:00 WIB
Kasus TPPO di Lampung, Polisi Ungkap Hubungan Pemilik Rumah Penampungan dengan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Rumah tersebut diketahui merupakan milik seorang anggota kepolisian yang berdinas di Mabes Polri.

"Untuk hal itu kami melakukan koordinasi dengan Propam Mabes Polri, karena pemilik rumah berdinas di sana," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap empat orang pelaku penyalur CPMI nonprosedural asal NTB yang hendak dikirim ke Timur Tengah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat pelaku yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari para korban.

Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut