Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba Fredy Pratama, Mobil Mewah dan Uang Miliaran AKP Andri Gustami Cs Disita

Jumat, 06 Oktober 2023 - 18:10:00 WIB
Kasus Narkoba Fredy Pratama, Mobil Mewah dan Uang Miliaran AKP Andri Gustami Cs Disita
Kejari Bandarlampung saat beri keterangan penerimaan pelimpahan berkas 4 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama. (Foto: Dokumentasi Kejari Bandarlampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung telah menerima pelimpahan 4 tersangka dari penyidik Polda Lampung dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Selain tersangka, juga diterima pelimpahan barang bukti berupa uang senilai Rp2,926 miliar, satu unit mobil mewah jenis Ford Ranger hingga ratusan buku rekening. 

Keempatnya yakni mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dan tiga tersangka lainnya Muhammad Rivaldo, Muhammad Ahyat Rozali dan Muhammad Fikri.

"Barang bukti (BB) terhadap empat tersangka yang dilimpahkan ini tidak ada narkoba. Hanya uang, mobil, handphone, buku rekening dan token rekening. Mobilnya ada satu kami titip di Rupbasan dengan jenis Ford Ranger," ujar Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim, Jumat (6/10/2023).

Rio menjelaskan, mobil mewah Ford Ranger merupakan barang bukti dari tersangka mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Selain mobil Ford Ranger, dari tangan AKP Andri Gustami juga turut disita barang bukti berupa uang senilai Rp756 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut