Kapolda Lampung Ingatkan Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Serahkan Diri
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi telah menangkap delapan orang diduga pelaku pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Namun, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno tetap mengingatkan kepada provokator aksi segera menyerahkan diri.
"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri," kata Kapolda Lampung, Rabu (19/5/2021).
Kapolda juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro ini. Dalam kejadian ini, yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat. Dengan perusakan fasilitas polisi, maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.
"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," kata Kapolda Lampung.
Dia juga meminta kepada warga agar melaporkan jika ada polisi yang bekerja tidak baik. "Kami minta kapolres memberikan nomor HP kepada kepala desa dan kepala dusun. Tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," katanya.