Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Lampung Akan Pidanakan Anggota bila Jadi Calo Bintara, Apa pun Pangkatnya

Jumat, 13 Mei 2022 - 15:10:00 WIB
Kapolda Lampung Akan Pidanakan Anggota bila Jadi Calo Bintara, Apa pun Pangkatnya
Kapolda Lampung saat memimpin Sertijab dua pejabat baru. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Lapor langsung ke Bidpropam atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," ucapnya.

Selain itu, Kapolda juga meminta agar bidang propam memberitahukan keluarga terkait kelakuan-kelakuan para anggotanya saat bekerja.

"Kita berada di sini bukan hanya untuk kita saja, melainkan untuk keluarga kita yang selalu mendoakan. Jangan sampai orang di belakang kita kecewa atas perilaku kita yang tidak baik. Yang terpenting jagalah kepercayaan orang-orang di belakang kita," katanya.

Menurutnya sudah ada 83 anggota yang telah di-PTDH karena tidak pantas sebagai insan Bhayangkara melakukan tindakan buruk.

"Yang sudah saya pidanakan juga banyak. Sudah banyak contohnya. Ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun," ujar Kapolda.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut