Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Jual Sabu, Residivis Kasus Narkoba di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Desember 2022 - 14:56:00 WIB
Jual Sabu, Residivis Kasus Narkoba di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi menangkap residivis narkoba yang jendak menjual sabu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang pria di Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial SDR (53) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga hendak menjual sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di tempat pengisian BBM Pertashop di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Mendapat laporan itu, kata dia, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sedang duduk. Saat diperiksa, petugas menemukan sabu. 

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku SDR dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada temannya berinisial E  (DPO) dengan harga Rp.400.000," katanya.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.39 gram, satu buah handphone merk OPPO type A16 warna biru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut