Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Saksi Sidang Tukin, Kajari Bandarlampung Sebut Tak Pernah Tanda Tangan Surat Permintaan Penarikan

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:24:00 WIB
Jadi Saksi Sidang Tukin, Kajari Bandarlampung Sebut Tak Pernah Tanda Tangan Surat Permintaan Penarikan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, dari data daftar nominatif 104 pegawai Kejari Bandarlampung, semua pembayaran Tukin cocok dengan grade masing-masing pegawai.

Namun, kejanggalan tersebut kata Helmi lantaran tidak adanya penyertaan tanda tangannya terkait surat verifikasi penarikan kembali uang dari bank.

Mengetahui hal tersebut, Helmi kemudian memerintahkan Kasi Intel untuk melakukan investigasi terkait kejanggalan tersebut.

Selain itu, Helmi juga kemudian memanggil dan mengumpulkan jaksa-jaksa tersebut untuk melakukan konfirmasi.

"Surat itu tidak ada kop nya, tidak ada tandatangan saya juga, Tapi Len bilang memang begitu dari aplikasi sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi)," imbuhnya.

Helmi melanjutkan, terdakwa Berry awalnya tidak mengakui perbuatannya terkait penyelewengan tukin tersebut. Namun, setelah ditunjukkan surat dari pihak bank, para terdakwa akhirnya mengakui perbuatannya .

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut