Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Istri Minta Cerai, Suami Sakit Hati lalu Culik dan Perkosa Anak Tiri Berulang Kali

Senin, 06 Februari 2023 - 20:47:00 WIB
Istri Minta Cerai, Suami Sakit Hati lalu Culik dan Perkosa Anak Tiri Berulang Kali
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus ayah culik dan cabuli anak tiri. (Foto : ra Widyanti / MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban ini tinggal bersama neneknya. Pelaku memaksa korban untuk ikut bersamanya ke Jakarta. Lalu pelaku membawa korban ke sebuah tempat kos di wilayah Jakarta Selatan," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menculik bocah tersebut lantaran sakit hati terhadap istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Istri pelaku meminta pisah sehingga dia merasa sakit hati dan membawa kabur anak tirinya.

"Karena sakit hati, pelaku mengancam istrinya. Jika tetap ingin berpisah, dia akan membawa lari anaknya. Pelaku juga menyampaikan, jika tidak dapat ibunya, anaknya pun jadi," ucapnya.

Selama masa penculikan, korban kerap dimarahi. Bahkan disekap dalam dalam kamar mandi. Selain itu, korban juga hanya diberi makan satu kali sehari.

"Korban ini seringkali dicabuli pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling rendah 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut