Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Deportasi 3 WNA China-Jepang Undangan Pemkab Tulang Bawang Barat, Kok Bisa?

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:16:00 WIB
Imigrasi Deportasi 3 WNA China-Jepang Undangan Pemkab Tulang Bawang Barat, Kok Bisa?
Petugas Imigrasi Kotabumi saat mengawal proses deportasi tiga artis WNA asal China dan Jepang. (Foto: MPI/Jimi Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi, ketiga orang tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yakni izin tinggal tidak sesuai keperluannya.

Tyas berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali. Apalagi sampai melibatkan pemerintah.

"Kami meminta semua pihak dapat berkordinasi terlebih dahulu jika mengudang warga negara asing ke daerah. Untuk semua warga dapat melaporkan ke petugas bila mengetauhi kecurigaan adanya orang luar negeri," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut