Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Deportasi 3 WNA China-Jepang Undangan Pemkab Tulang Bawang Barat, Kok Bisa?

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:16:00 WIB
Imigrasi Deportasi 3 WNA China-Jepang Undangan Pemkab Tulang Bawang Barat, Kok Bisa?
Petugas Imigrasi Kotabumi saat mengawal proses deportasi tiga artis WNA asal China dan Jepang. (Foto: MPI/Jimi Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

TULANG BAWANG, iNews.id - Petugas Imigrasi Kotabumi mendeportasi tiga artiswarga negara asing (WNA) asal China dan Jepang. Mereka diduga melanggar izin tinggal saat tertangkap menghadiri Event Tubaba Art Festival di Uluan Nughik Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Kamis (8/8/2024).

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan petugas Imigrasi usai mendapat informasi dari masyarakat. Informasi menyebutkan ada kegiatan yang digelar Pemda Tulang Bawang Barat dengan mengudang empat artis luar negeri Asal Cina, Jepang dan Amerika.

Dari keterangan dan pemeriksaan dokumen paspor serta visa izin tinggal, ditemukan 3 WNA menyalahi aturan keimigrasian. Mereka bernama Chen Sirun (37) dan Wu Jianjing (35) WNA China. Kemudian Kita Mariko (41) WNA Jepang. Sementara Kurt David Peterson (42) WNA Amerika Serikat memilik izin tinggal sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Imigrasi Kotabumi Tyas Kristyaningrum saat dikonfirmasi membenarkan petugas telah mengamankan para WNA tersebut.

"Ketiga orang itu langsung dideportasi ke negara asalnya dengan pengawalan petugas ke Bandara Raden Intan Lampung," ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut