Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban
Advertisement . Scroll to see content

Hidup Sendiri, Pria Paruh Baya di Pringsewu Cabuli Anak 5 tahun

Senin, 04 Desember 2023 - 16:00:00 WIB
Hidup Sendiri, Pria Paruh Baya di Pringsewu Cabuli Anak 5 tahun
Polisi menunjukkan tersangka pencabulan anak di Pringsewu, Lampung. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap Mus (50), warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu karena terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang hidup sendiri nekat mencabuli korban karena tak kuat menahan nafsu. 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat AL Haqqi mengatakan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Dia ditangkap di areal perkebunan di wilayah hutan register 22 Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (1/12/2023).  
 
“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan ke polisi,” ujar Maulana, Senin (4/12/2023).

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga dengan anaknya yang sering bermain ke rumah tersangka. Secara diam-diam ibu korban mendatangi gubuk tersangka untuk mencari korban. Namun, dia terkejut saat memergoki tersangka sedang mencabuli anaknya diatas ranjang. 

Agar tersangka tidak curiga dan menjaga keselamatan korban, dia berpura pura memanggil anaknya. Setelah anaknya keluar korban dibawa pulang. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada suaminya dan dilaporkan ke polisi.  

“Dari laporan itu kami tindaklanjuti dan menangkap pelaku,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut