Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Yoshua

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:33:00 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Yoshua
Kuasa hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat mengapresiasi langkah Kapolri yang menetapkan status tersangka kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

"Seperti yang dikatakan Kapolri, adanya unsur perencanaan dan adanya usaha mengatur skenario pembunuhan. Ini pasal yang tepat diterapkan penyidik," ujar Ramos.

Dia juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah empat kali konsisten mengatakan agar kasus ini terungkap terang benderang.

"Kemudian, Menkopolhukam yang menerima audiensi kami dan pihak keluarga dan kepada Kapolri yang menepati janjinya sehingga terang benderang kasus ini sehingga citra polisi lebih baik lagi kedepannya," katanya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. Ferdy Sambo saat ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. 

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan Brigadir J di gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo.

Kapolri juga menyebut tidak ada peristiwa saling tembak. "Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut