Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 8 Tahun Penjara, Oknum Polisi Cabul di Lampung Utara Terancam Dipecat

Kamis, 09 September 2021 - 17:58:00 WIB
Divonis 8 Tahun Penjara, Oknum Polisi Cabul di Lampung Utara Terancam Dipecat
Oknum anggota Polres Lampung Utara divonis delapan tahun penjara atas kasus asusila terhadap bidan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Mendapatkan keterangan dari korban atas apa yang menimpanya, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung," kata Rajes. 

Kasi Propam Polres Lampura, Iptu Joni Carter membenarkan jika FHU anggota Polres Lampung Utara yang berdinas di Satsabhara.

Menurutnya, oknum anggota polisi itu terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH)."Putusan ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Polda Lampung. Dia terancam dipecat," ujar Joni Carter.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut