Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut Pidana Mati, Andri Gustami Minta Diberi Kesempatan Hidup Lihat Istri dan Anak

Kamis, 08 Februari 2024 - 12:12:00 WIB
Dituntut Pidana Mati, Andri Gustami Minta Diberi Kesempatan Hidup Lihat Istri dan Anak
Suasana sidang pembelaan mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Andri juga mengakui kesalahan atas perbuatan yang telah dilakukan. Dia juga menyesali perbuatannya. 

Respons JPU atas pleidoi Andri Gustami. Klik halaman berikutnya untuk membaca artikel ini>>>

Sementara atas nota pembelaan yang disampaikan terdakwa Andri Gustami dan juga penasihat hukumnya, JPU Eka Aftarini menyatakan tetap pada tuntutannya yakni tuntutan pidana hukuman mati

"Setelah mendengar nota pembelaan terdakwa dan juga penasihat hukum yang pada intinya meminta keringanan hukuman, kami tetap pada tuntutan," ucap JPU Eka Aftarini. 

Seusai mendengarkan pernyataan jaksa, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menyatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Rabu (21/2/2024) mendatang. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut