Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Diprank Kirim Sabu Palsu saat Awal Gabung Fredy Pratama

Kamis, 07 Desember 2023 - 11:02:00 WIB
Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Diprank Kirim Sabu Palsu saat Awal Gabung Fredy Pratama
Suasana sidang Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Foto: iNews/Ira Widayanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami ternyata pernah meloloskan sabu-sabu palsu seberat 12 kilogram melalui Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Hal itu dilakukan saat pertama kali di bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Fakta tersebut diungkap Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif  yang merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andri Gustami, Senin (4/12/2023).  Aksi tersebut rupanya untuk menguji kesungguhan Andri Gustami yang baru bergabung dalam jaringan internasional tersebut. 

Kif merupakan seorang operator wilayah barat yang bertugas mengatur distribusi narkoba jaringan itu dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Awalnya kami ngetes dia (terdakwa Andri Gustami) kirim (sabu palsu) seberat 12 kg berhasil," tuturnya. 

Kif mengungkapkan, awalnya dia diberitahu oleh Fredy Pratama bahwa ada Polisi Lampung yang ingin berkoordinasi terkait pengiriman narkoba. Sehingga disetujui dan dilakukan uji coba dengan mengirimkan sabu-sabu palsu. 

"Dia (terdakwa Andri Gustami) memberitahukan teman kami tertangkap dengan barang bukti sabu 30 kg," katanya. 

Kif menambahkan, rata-rata barang haram jenis sabu itu diambil dari daerah Pekanbaru. Namun barang tersebut didapat dari luar negeri. 

"Ngambilnya di Pekanbaru dapet dari luar negeri cuma gak tau dari mana," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut